Peran Penting Pengawasan Aparat Kepolisian dalam Masyarakat


Peran penting pengawasan aparat kepolisian dalam masyarakat tidak bisa dipandang remeh. Sebagai lembaga penegak hukum yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, pengawasan terhadap aparat kepolisian menjadi sebuah hal yang krusial.

Menurut Dr. Bambang Widodo Umar, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, pengawasan terhadap aparat kepolisian adalah upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hak asasi manusia. “Pengawasan yang ketat terhadap aparat kepolisian dapat menghindarkan mereka dari praktek-praktek korupsi dan penyalahgunaan wewenang,” ujar Dr. Bambang.

Dalam konteks ini, peran masyarakat juga sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap aparat kepolisian. Menurut Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, masyarakat memiliki hak untuk mengawasi dan mengawal kinerja aparat kepolisian agar tetap berada dalam koridor hukum. “Masyarakat harus aktif melaporkan jika ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian,” ungkap Natalius.

Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa tantangan dalam melakukan pengawasan terhadap aparat kepolisian juga cukup besar. Beberapa kasus penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat kepolisian masih sering terjadi, seperti kasus penganiayaan dan penyalahgunaan wewenang dalam melakukan penindakan. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama antara lembaga pengawas eksternal, seperti Komnas HAM, dengan internal kepolisian untuk memastikan bahwa aparat kepolisian tetap menjalankan tugasnya dengan baik.

Dengan demikian, peran penting pengawasan aparat kepolisian dalam masyarakat bukan hanya menjadi kewajiban lembaga pengawas, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menciptakan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, “Pengawasan terhadap aparat kepolisian adalah salah satu bentuk perlindungan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan berserikat di Indonesia.”