Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Anak di Indonesia menjadi topik yang terus diperbincangkan dalam upaya menjaga keamanan dan perlindungan terhadap anak-anak. Menurut data Kementerian Sosial, kasus tindak pidana anak di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap tindak pidana anak menjadi sangat penting untuk dilakukan.
Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Jawa Barat, Endang Iskandar, “Penegakan hukum terhadap tindak pidana anak harus dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan rehabilitasi bagi anak-anak pelaku tindak pidana.” Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip konvensi hak-hak anak yang menekankan perlunya perlindungan dan pemulihan bagi anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana.
Namun, dalam prakteknya, penegakan hukum terhadap tindak pidana anak di Indonesia masih banyak menghadapi kendala. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), faktor-faktor seperti minimnya pengetahuan masyarakat tentang hak-hak anak, kurangnya akses terhadap sistem peradilan anak, dan kurangnya peran serta pemerintah dalam melindungi anak-anak dari tindak pidana menjadi hambatan utama dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana anak.
Oleh karena itu, perlu adanya sinergi antara berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga perlindungan anak, masyarakat, dan juga media dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana anak. Seperti yang disampaikan oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini, “Kita semua harus bekerja sama dalam menjaga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk tindak pidana agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan aman dan sejahtera.”
Dengan adanya upaya bersama dan kesadaran akan pentingnya penegakan hukum terhadap tindak pidana anak, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi anak-anak di Indonesia. Sehingga, mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa harus terancam oleh tindak pidana.